get app
inews
Aa Read Next : Mengerikan! Peneliti Temukan Makam Kuno Bertuliskan Mantra-mantra Penuh Kutukan

Bagaimana Hukum Minta Tolong kepada Jin untuk Mengetahui Penyakit, Simak Penjelasanya

Jum'at, 14 April 2023 | 10:04 WIB
header img
Ilustrasi Jin (Foto: okezone)

KARAWANG, iNewsKarawang.id -  Bagaimanakah hukum meminta tolong kepada jin untuk mengetahui penyakit di dalam tubuh seperti terkena sihir atau hipnotis ? Apakah diperkenankan dalam ajaran Islam yang haq?

Melansir dari Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta, Dewan Tetap Arab Saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa menyebutkan: 

"Tidak boleh meminta bantuan jin untuk mengetahui penyakit yang hinggap atau cara mengobatinya. Karena meminta pertolongan dari jin itu syirik,

berdasarkan firman Allah Ta'ala:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan..”
(QS. Al-Jin: 6)

Juga firman Allah Ta'ala:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۗ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

"Dan (ingatlah) hari diwaktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman): "Hai golongan jin, sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia", lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebahagian daripada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami". Allah berfirman: "Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)". Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui."
(QS. Al-An'aam: 128)

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut