get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU dan MUI Karawang Komitmen Sukseskan Pilkada Damai

MUI Desak Polisi Tangkap Pria Misterius Penempel Stiker Barcode Qris Palsu di Masjid

Senin, 10 April 2023 | 14:25 WIB
header img
Seorang pria tertangkap kamera CCTV saat mengganti stiker barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman lantai 7 Blok M Square Jakarta Selatan. Foto: Instagram @redasamudera.id.

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas merespons viralnya aksi seorang pria yang menempelkan barcode Qris palsu untuk sumbangan masjid. Dia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku karena perbuatannya merupakan tindakan kriminal.

"Kita harapkan pihak kepolisian secepatnya memburu dan menangkap yang bersangkutan untuk kemudian diproses agar dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"kata Anwar melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Senin (10/4/2023). 

Menurutnya tindakan yang diperbuat oleh si pelaku yang mengganti QR Code kotak amal di salah satu mesjid di jakarta selatan merupakan sebuah tindakan kriminal. Dimana yang bersangkutan ingin mengambil sumbangan-sumbangan yang diberikan oleh si penyumbang kepada pihak mesjid dengan mengganti atau menutupi  QR Code yang dimiliki mesjid dengan QR Code kepunyaannya.

"Sehingga oleh yang bersangkutan diharapkan uang sumbangan yang bersangkutan masuk ke rekening dia,"kata dia. 

Kemudian untuk pengurus mesjid, Anwar meminta agar mereka dapat lebih meningkatkan pengawasan. Hal ini agar sumbangan-sumbangan yang telah dikumpulkan di masjid itu aman dan tidak disalah gunakan.  

"Kita juga meminta kepada pengurus mesjid untuk lebih meningkatkan lagi pengawasannya agar sumbangan-sumbangan masyarakat dan jamaah benar-benar aman sehingga bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,"kata dia. 

 

Sebab dalam kotak amal tersebut, kata dia telah dituliskan maksud dan peruntukannya. Misalnya seperti untuk pembangunan mesjid, untuk anak yatim, untuk pendidikan dan lain lain. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut