Lebih lanjut, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pun sangat menganjurkan untuk melaksanakan sholat berjamaah, seperti dijelaskan dalam salah satu riwayat hadist berikut ini:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً»
Artinya: "Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: 'Sholat berjamaah itu sungguh lebih utama (afdhal) daripada sholat yang dilakukan dengan sendiri. (Ibarat) 1 berbanding dengan 27 derajat." (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, keutamaan sholat berjamaah lainnya adalah para malaikat akan diutus oleh Allah Subhanahu wa ta'ala untuk mengangkat dosa-dosa umat Islam yang melaksanakan sholat berjamaah di masjid maupun di rumah.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Surah Al Baqarah Ayat 43:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Wa aqimus-salata wa atuz-zakata warka'u ma'ar-raki'in
Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS Al Baqarah: 43)
Kemudian berikut ini adalah syarat-syarat melaksanakan sholat berjamaah, antara lain:
1. Ada imam sholat yang fasih bacaannya, baligh, serta paham tata cara salat berjamaah.
2. Ada makmum, yakni sebagai orang yang sholat mengikuti imam.
3. Gerakan makmum menyesuaikan dengan imam. Misalnnya ketika imam sujud, rukuk maka makmum harus mengikutinya. Namun dengan syarat gerakannya tidak mendahului, atau memperlambat.
4. Tempat sholat bisa dilakukan di masjid atau di rumah, atau di mana saja asalkan tempatnya suci dan terhindar dari najis. Namun yang lebih utama adalah salat berjamaah di masjid.
Wallahu a'lam bishawab
Editor : Boby