get app
inews
Aa Read Next : Disambut Bak Raja, Pertemuan Putin dan Kim Jong Un Disebut Bakal Lahirkan Dunia Multipolar Baru

Tuding Rusia Lakukan Kejahatan Perang, ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Putin

Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:22 WIB
header img
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Reuters)

AMSTERDAM,iNewsKarawang.id - Surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat, (17/3/2023).

Pasalnya menuduh deportasi paksa anak-anak Ukraina oleh Moskow adalah kejahatan perang. Kremlin menanggapi langkah ICC tersebut dengan kemarahan. 

Rusia tidak menyembunyikan program yang membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia, tetapi menampilkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak terlantar di zona konflik.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan langkah itu akan mengarah pada "pertanggung jawaban bersejarah", menambahkan bahwa deportasi merupakan kebijakan "kejahatan oleh negara yang dimulai oleh pejabat tertinggi”.

Pengumuman tersebut memicu tanggapan marah dari Moskow.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia menemukan pertanyaan yang diajukan oleh ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima", dan bahwa setiap keputusan pengadilan itu "batal dan tidak berlaku" sehubungan dengan Rusia. Seperti juga Amerika Serikat (AS) dan China, Rusia bukan merupakan anggota ICC. 

"Yankee, jangan sentuh Putin!" tulis Ketua parlemen Vyacheslav Volodin, sekutu dekat presiden, di Telegram.

"Kami menganggap setiap serangan terhadap presiden Federasi Rusia sebagai agresi terhadap negara kami," katanya, sebagaimana dilansir Reuters.

ICC juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, komisaris hak anak Rusia, atas tuduhan yang sama.

Putin, presiden menjabat ketiga yang telah dikeluarkan surat perintah penangkapan oleh ICC, kemungkinan tidak akan diadili dalam waktu dekat. Tetapi surat perintah itu berarti dia dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag jika dia bepergian ke negara anggota ICC mana pun.

Warga ibu kota Rusia menyatakan ketidakpercayaannya atas berita tersebut. "Putin! Tidak ada yang akan menangkapnya," kata seorang pria yang hanya menyebut namanya sebagai Daniil, 20 tahun, kepada Reuters. 

Pasukan Moskow telah dituduh melakukan berbagai pelanggaran selama invasi Rusia ke tetangganya Ukraina, termasuk oleh badan investigasi mandat PBB yang minggu ini menggambarkan tentara membuat anak-anak menonton orang yang dicintai diperkosa.

Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi, yang disebutnya sebagai operasi militer khusus.

Jaksa ICC Karim Khan mulai menyelidiki kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Ukraina setahun yang lalu. Dia mengatakan dia melihat dugaan kejahatan terhadap anak-anak dan penargetan infrastruktur sipil.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut