get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Berhasil Meringkus Dua Pelaku Tragedi Berdarah Gor Panatayuda

Jum'at, 03 Maret 2023 | 20:53 WIB
header img
Polisi Berhasil Meringkus Dua Pelaku Tragedi Berdarah Gor Panatayuda (Foto: iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Polres Karawang berhasil meringkus dua anggota geng motor Bad Boy Karawang yang berinisial FA(19) dan FCF(17).

Kedua anggota geng motor tersebut ditangkap usai membacok remaja berinisial GL(19) saat tawuran hingga tewas.

"Kedua pelaku sempat melarikan diri keluar wilayah karawang. Dan berhasil diamankan saat kembali ke rumahnya di Kecamatan Rawamerta pada pekan lalu," Ungkap Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, Jumat,(3/3/2023)

Dalam penangkapan tersebut, masih kata Prasetyo, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian yang digunakan tersangka.

"Dan dari perbuatan kedua pelaku tersebut, kini mereka dijerat pasal 170 ayat 2 KHUPidana tentang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap hingga menyebakan luka atau hilangnya nyawa. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut