Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya Tetap Terima Gaji PNS

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:08 WIB
  • author Mutiara Oktaviana/Erwin
Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya Tetap Terima Gaji PNS
Pejabat Pajak Rafael Alun Meminta Maaf (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih menerima gaji meski resmi dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo (RAT), PNS pajak eselon III mempunyai harta kekayaan Rp56,1 miliar. Kekayaan ini mengundang tanda tanya buntut kasus sang anak, Mario Dandy yang menjadi tersangka pengeroyokan putra pengurus GP Ansor.

Kini Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jatabannya.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut