JAKARTA,iNewsKarawang.id
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 gram ke dalam penjara berhasil digagalkan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Sabu tersebut hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas IIA Samarinda menggunakan bola tenis.
Petugas jaga Lapas Kelas IIA Samarinda mulanya menemukan bola tenis di selokan area brandgang lapas pada Sabtu, 4 Februari 2023, lalu petugas melapor ke pos komandan jaga untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, bola tenis tersebut ternyata berisi sabu seberat 50 gram.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat melalui keterangan resminya, Minggu (5/2/2023) membenarkan
saat diperiksa ditemukan bungkusan kristal putih berupa methamphetamine seberat 50 gram.
Temuan sabu tersebut, kata Hidayat, hanya berselang sehari setelah adanya upaya penyelundupan narkoba dalam saus kemasan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Hidayat menekankan upaya penggagalan penyelundupan sabu tersebut komitmen dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas.
"Saya berikan apresiasi kepada petugas yang berhasil mengantisipasi beberapa upaya penyelundupan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas. Dengan beberapa kejadian ini, saya harapkan petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi Lapas bersih dari narkoba," ucap Hidayat.
Sekadar informasi, petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu cair dalam saus kemasan pada Jumat, 3 Februari 2023. Barang tersebut diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online untuk salah satu warga binaan pada layanan penitipan barang.
Guna mengungkap kedua kasus tersebut, piahk lapas bekerja sama dengan Polresta Samarinda. Pelaku maupun barang bukti diserahkan guna penyidikan lebih lanjut. Mewaspadai semakin beragamnya modus yang digunakan para pelaku, Hidayat mengimbau jajarannya untuk meningkatkan deteksi dini.
"Petugas harus lebih jeli lagi, teliti, hati-hati, serta mewaspadai berbagai modus baru yang mungkin digunakan meskipun selama ini mungkin belum pernah ditemukan," pungkasnya
Editor : Boby