Logo Network
Network

Praktisi Hukum Sikapi Persoalan Penggusuran Rumah Warga Citaman Pangkalan

Boby
.
Rabu, 01 Februari 2023 | 23:49 WIB
Praktisi Hukum Sikapi Persoalan  Penggusuran Rumah Warga Citaman Pangkalan
photo istimewa

KARAWANG, iNewskarawang.id - Terkait penggusuran rumah warga Citaman Desa Amansari Kecamatan Pangkalan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2 oleh Pengadilan Negeri Karawang, dengan bantuan ratusan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri disikapi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH. 

Asep Agustian yang disapa akrab Askun ini sangat menyesalkan absennya pemerintah daerah maupun para wakil rakyat dari pada proses eksekusi lahan untuk proyek Japek 2 di Kampung Citaman.

Askun berpendapat, dalam persoalan ini terkesan rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam menuntut keadilan, tanpa adanya pendampingan dari negara dalam hal ini pemerintah daerah maupun para anggota DPRD Karawang. “Kemana bupati?, kemana para pejabat pemda?. Dimana para anggota DPRD dari mulai kabupaten, provinsi sampai anggota DPR RI,” sindir Askun, Rabu (1/2/2023).

Menurut Askun, 46 kepala keularga yang mendiami 24 rumah yang tergusur di Citaman tentunya sangat berharap hadirnya pemerintah daerah dan para wakil rakyat dalam menyelesaikan persoalan ini. 

Askun menilai perihal pengamanan eksekusi lahan oleh aparat gabungan yang dianggapnya terlalu berlebihan. Dimana ada ratusan personel aparat gabungan taktis yang turun ke Citaman.

Kata Askun, kondisi ini menciptakan suasana ketakutan bagi warga. Bahkan aparat kepolisian sudah berjaga-jaga di lokasi, sebelum hari H eksekusi.

Askun meyakini, sebenarnya  warga Citaman tidak ada yang menentang kebijakan pemerintah dalam hal ini pembangunan Japek 2 yang masuk dalam Pronas. Namun demikian, tentu nilai-nilai kemanusiaan harus diterapkan dalam setiap proses pembangunan negara.

“Yang ada warga makin takut. Saya rasa mereka tidak ada yang mau menentang negara. Cepat atau lambat, proyek strategis nasional memang pasti berjalan. Hanya saja ini loh ada yang belum diperlakukan adil. Tempuh dulu itu seharusnya,” tandas Askun.

Diketahui hampir dua tahun warga Citaman Desa Amansari Kecamatan Pangkalan memperjuangkan nasib dan haknya sendiri, tanpa adanya bantuan dari para wakil rakyat atau bahkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica-Aep.

Hingga pada Senin (30/2/2023), 24 rumah dari 46 Kepala Keluarga digusur paksa untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2 oleh Pengadilan Negeri Karawang, dengan bantuan ratusan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini