get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Beberkan Isu Krusial di Pemilu 2024: Hoaks, Politik Identitas, dan Politik Uang

PPATK Sedang Melacak Dugaan Pendanaan Janggal Menjelang Pemilu 2024

Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:32 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Soal aliran janggal dana partai politik untuk Pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sedang melacak dugaan pendanaan janggal menjelang Pemilu 2024.

"Ya kami lakukan sesuai tugas dan kewenangan kami saja. Termasuk terkait dengan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu," kata Ivan kepada Okezone, Sabtu (28/1/2023).

Dia menegaskan, PPATK akan menjalankan tugas dan fungsinya melacak serta menganalisa aliran uang janggal yang berkaitan dengan tindak pidana. Termasuk juga, soal aliran pendanaan pemilu 2024.

"Jadi terkait bagaimana aturan ditegakkan termasuk urusan pendanaan pemilu," tandasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut