Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karrasi19 Asal Karawang Tembus Pasar Nigeria, Olah Limbah Industri Jadi Produk Kreatif
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tengah Mematangkan Regulasi Pendidikan Pemilih, Masih Mengacu PKPU 2018

Kamis, 26 Januari 2023 | 21:36 WIB
  • author Irfan Maulana/Erwin
KPU Tengah Mematangkan Regulasi Pendidikan Pemilih, Masih Mengacu PKPU 2018
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Regulasi soal pemilih tengah di matangkan.Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mematangkan regulasi pendidikan pemilih. Sejatinya, regulasi soal pemilih tersebut masih sama dengan yang sebelumnya.

Demikian diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI , Mochamad Afifuddin dalam diskusi dengan Dewan Pers di Jakarta Pusat, Kamis, (26/1/2023).

"Kami sedang mematangkan regulasi terkait dengan pendidikan pemilih, karena nanti orang menyoal apa bedanya sosialisasi dengan kampanye," ucapnya.

Kata Afifuddin, regulasi kampanye masih berpatokan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye.

Kendati demikian, Afifuddin menerangkan bahwa dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut juga mengatur selain kampanye, termasuk pemotongan masa kampanye.

"Intinya Pemilu 2019 masa kampanyenya lama, 2024 tidak terlalu lama," ujarnya.

Sebab, kata dia, masa kampanye pada Pemilu 2019 dinilai terlalu lama sehingga kampanye pada Pemilu 2024 akan diatur agar tidak terlalu lama.

"Sekarang begitu masa kampanyenya tidak terlalu lama, berarti sebelum masa kampanye, potensi orang melakukan sosialisasi kampanye (di luar jadwal), itu akan panjang dan akan berpotensi menimbulkan kemeriahan, keriuhan," tuturnya.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut