Kebijakan PPKM Telah Dicabut, Bagaimana Kelanjutan Bisnis Tes Antigen dan PCR?
Selasa, 24 Januari 2023 | 19:46 WIB
PRDI didirikan dengan modal dasar Rp1 triliun, yang terbagi atas 1 juta lembar saham. Dari modal dasar tersebut, sebanyak 300 ribu lembar saham atau 30% telah ditempatkan dan disetor penuh senilai Rp300 miliar. Adapun, PRDI didirikan dengan maksud dan tujuan bergerak dalam bidang aktivitas jasa informasi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PRDA, Dewi Muliaty menyebut bahwa anak usaha baru tersebut akan meluncurkan produk baru yang akan ditempatkan dalam ekosistem kesehatan digital.
“Namun perlu waktu untuk mempersiapkan itu. Harapannya tahun ini bisa selesai, karena setelah (anak usaha) didirikan harus muncul inovasi,” ujar Dewi.
Editor : Boby