Masalah itu diselesaikan dengan surat damai, yang menurut Insan Dai, isinya menyudutkan guru Ulan Hadji. Meski kopnya tertulis surat peryataan orang tua, dalam surat itu justru guru Ulan Hadji yang meminta maaf.
Guru Ulan Hadji menyatakan bahwa dirinya khilaf dan salah menertibkan anak muridnya, serta membubuhkan tanda tangan di atas materai. Surat itu juga ditandatangani oleh Kepala Sekolah SDN 13 Paguyaman, Kepala Desa Girisa, Kabid GTK, dan Kabid Dikdas.
Padahal, menurut Insan Dai, pihak orang tua-lah yang seharusnya meminta maaf karena memotong paksa rambut guru Ulan Hadji.
Dia juga mempertanyakan tindakan dari PGRI Paguyaman, yang katanya melakukan mediasi terkait kejadian ini.
“Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak2 terkait maka kami akan atas nama seluruh guru akan menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Insan Dai bertanya apakah sekolah sudah tidak lagi berhak mendisiplinkan anak didik. Dia mendesak pemerhati pendidikan untuk menyoroti kejadian ini agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Editor : Boby