JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dalam persidangan, Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Kamis (5/1/2023).
Menurut pengakuan Bharada E, dia diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menembak.
"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, habis itu dia merapat ke saya yang mulia, baru dia lihat ke saya, ‘nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad’,” ujar Bharada E mengulangi kata-kata Ferdy Sambo di persidangan, Kamis (5/1/2023).
Bharada E menjelaskan, dia saat itu hanya menjawab perintah Sambo dengan kata ‘Siap Pak’. Hakim lantas kembali bertanya pada Bharada E tentang perintah Sambo, apakah perintahnya itu ‘bunuh’, bukan ‘hajar’.
Editor : Boby