KARAWANG, iNewsKarawang.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang berhasil bongkar dan meringkus dua orang tersangka praktik pengiriman narkotika melalui jasa kirim.
Kepala BNNK Karawang, Dea Rhinofa mengatakan bahwa, sebelum menciduk tersangka modus pengiriman narkotika jenis ganja tersebut, pihaknya mendapat infomasi bahwa ada modus pengiriman natkotika dari Medan ke Karawang melalui jasa kirim.
Mengetahui modus tersebut, Tim BNNK Karawang langsung melakukan penyelidikan. "Modusnya mengirim ke kontrakan namun dengan nama penerima yang tidak ada di Kontrakan tersebut. Dan Setelah paket dikembalikan ke tempat titip atau drop paket, ada yang bertugas mengambil," jelas Dea, Jumat (30/12/2022).
Lanjutnya, Setelah dua tersangka tersebut berhasil diringkus oleh tim BNNK Karawang, penyidikan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Karawang.
"Yang bersangkutan mengaku hanya disuruh. Namun tetap kami proses dan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian kami tangkap satu orang lainnya dengan barang bukti satu kilogram ganja," katanya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, BNNK Karawang bakal menjalin kerjasama dengan jasa kirim yang ada di Karawang untuk melakukan deteksi.
"Saat ini kami baru bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, untuk di Karawang. Namun masih terkendala soal alat pemindaian narkotika," tuturnya.
Selain dengan jasa kirim, Dea juga mengatakan bahwa, kedepannya BNNK Karawang akan bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Purwakarta, yang juga membawahi wilayah Karawang.
Editor : Faizol Yuhri