get app
inews
Aa Read Next : Prabowo Ajak Seluruh Unsur untuk Bekerja Sama dalam Membangun Negeri

Tersiar Kabar Jadi Anggota PPK Bayar Mahar Kambing sebagai Pengganti Uang Pelicin, Kok Bisa?

Senin, 26 Desember 2022 | 16:49 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

MUSI RAWAS, iNewsKarawang.id - Terkait perekrutan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) 2022, KPU Musi Rawas kembali diterpa isu miring.  Mulai dari dugaan kecurangan hingga dugaan uang pelicin untuk lolos jadi anggota PPK. Namun yang lebih unik lagi, jika tidak ada uang pelicin kambing pun diserahkan agar bisa lolos.

Menurut informasi yang beredar untuk bisa menjadi anggota PPK, harus bayar hingga Rp70juta.

"Soal tarif untuk lolos PPK dan termasuk adanya mahar kambing diberikan sebagai pengganti uang, saya tidak tahu,"tegas

Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias memberikan tanggapan terkait sejumlah isu yang berkembang di Kabupaten Musi Rawas.

"Intinya kami tidak tahu," kata Anas, didampingi anggota komisioner lainnya Apandi, Syarif dan Ania Trisna AD, Senin (26/12/2022).

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut