MUSI RAWAS, iNewsKarawang.id - Terkait perekrutan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) 2022, KPU Musi Rawas kembali diterpa isu miring. Mulai dari dugaan kecurangan hingga dugaan uang pelicin untuk lolos jadi anggota PPK. Namun yang lebih unik lagi, jika tidak ada uang pelicin kambing pun diserahkan agar bisa lolos.
Menurut informasi yang beredar untuk bisa menjadi anggota PPK, harus bayar hingga Rp70juta.
"Soal tarif untuk lolos PPK dan termasuk adanya mahar kambing diberikan sebagai pengganti uang, saya tidak tahu,"tegas
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias memberikan tanggapan terkait sejumlah isu yang berkembang di Kabupaten Musi Rawas.
"Intinya kami tidak tahu," kata Anas, didampingi anggota komisioner lainnya Apandi, Syarif dan Ania Trisna AD, Senin (26/12/2022).
Editor : Boby