get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sebut Karawang Masuk Zona Waspada Tindak Pidana Korupsi

KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil Dardak, Firli Bahuri: KPK Tidak Pandang Bulu

Jum'at, 23 Desember 2022 | 11:25 WIB
header img
Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal penggeledahan ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Dardak digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 21 Desember 2022.

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Dardak berkaitan dengan kasus dugaan suap alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

"KPK bekerja profesional terkait penggeledahan di ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Firli juga menekankan bahwa lembaga antirasuah bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,"ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (23/12/2022).

Firli Bahuri menegaskan, KPK bekerja tidak pandang bulu, karena itu adalah prinsip kerja KPK. Namun harus diingat bahwa KPK tidak akan mentersangkakan seseorang kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Firli menjelaskan, tugas dan kerja KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002. Di mana, dalam UU tersebut dijelaskan bahwa KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang pelaksanaan tugas serta wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

"KPK bekerja profesional sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK turut menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak pada Rabu, 21 Desember 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah ruang dan kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Jatim serta kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jatim. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen diduga terkait suap Sahat Simanjuntak.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut