KARAWANG, iNewsKarawang.id - Yayasan Rolas Sitinjak Foundation bagikan kursi roda untuk penyandang disabilitas di Desa Dukuh Karya, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Minggu (11/12). Bantuan kursi roda ini merupakan bagian dari program yayasan.
"Hari ini kami bagikan delapan kursi roda gratis untuk penyandang disabilitas agar bisa kembali beraktivitas," terang Tim Yayasan Rolas Sitinjak Foundation, Esra Sitinjak.
Program ini dijalankan dengan menggandeng Ketua RT, RW, dan perangkat desa setempat yang telah melakukan pendataan sebelumnya.
"Ini bagian keikutsertaan kami dalam memenuhi hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang selaras dengan visi Yayasan Rolas Sitinjak Foundation. Yaitu berbagi dan peduli," sambung Esra.
Selain kursi, Yayasan Rolas Sitinjak Foundation juga memberikan sembako kepada warga yang tengah sakit menahun, dan yang sudah tidak bisa beraktivitas sehari-hari.
Sani (59), warga RT/RW 01/01, Desa Dukuh Karya mengaku senang dan terharu setelah mendapatkan bantuan sembako dan kursi roda. Selama 10 tahun ke belakang, ia mengalami kelumpuhan.
"Nuhun, nuhun atas bantuannya. Semoga Pak Rolas Sitinjak selalu dimurahkan rezekinya, selalu diberikan kesehatan, dan apa yang diinginkan dapat terwujud," kata Sani.
Hal yang sama juga diucapkan Suratiwin (24), warga RT/RW 06/02, Desa Dukuh Karya. Ia mengaku terharu sebab selama ini ia harus menggunakan dengkul untuk berjalan karena menderita disabilitas sejak lahir.
Terpisah, perangkat Desa Dukuh Karya, Adhi Karya mengucapkan terima kasih kepada yayasan yang telah membantu warganya.
Yayasan Rolas Sitinjak Foundation merupakan yayasan amal yang didirikan oleh Rolas Sitinjak, seorang pengacara yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Republik Indonesia.
Editor : Boby