JAKARTA, iNewskarawang.id - Tragedi aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022 mengakibatkan seorang polisi gugur dalam peristiwa itu, sementara 9 korban lainnya luka-luka.
Pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim, eks napi terorisme yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Nusakambangan sejak Oktober 2021 lalu,
Berikut 5 fakta bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar:
1. Kronologi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Adapun kronologi kejadian berawal saat anggota Polsek Astana Anyar melaksanakan apel pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Tak lama kemudian, datang seorang pria yang teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim (34), mengendarai motor Suzuki Shogun warna biru berpelat nomor polisi (nopol) AD 5055 NS.
Pelaku memarkirkan motor di bahu jalan depan Mapolsek Astananyar. Di bagian depan motor pelaku terdapat ada stiker khas kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) warna hitam.
Kemudian, kelompok lokal di Indonesia pendukung ISIS. Terdapat tulisan di kertas warna putih, “KUHP HUKUM syirik/kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS 9:29). Itu tertempel di motornya di bagian depan. AS ini diketahui sebelumnya terlibat kasus Bom Panci Bandung sebagai perakit bom. Maret 2017.
2. Ada Logo ISIS di Motor Pelaku
Pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim yang membawa tas hitam lantas menerobos masuk Mapolsek Astana Anyar. Dia hendak mendekati anggota polsek yang sedang melaksanakan apel pagi.
Aksi pelaku sempat dicegah anggota polsek. Tetapi, pelaku Agus Sujatno menghunus sebilah belati. Melihat itu, anggota polsek pun mundur. Namun tiba-tiba, blar, sebuah ledakan terjadi. Tubuh pelaku bom bunuh diri pun hancur dengan beberapa orang tubuh berserakan di halaman mapolsek.
Selain itu, serpihan bom mengenai 9 anggota Polsek Astana Anyar dan seorang warga. Dalam foto-foto yang beredar, tampak kondisi depan Mapolsek Astanaanyar yang berantakan. Kaca-kaca jendela depan hancur dan plafon teras mapolsek berserakan.
Belakangan diketahui pelaku menggunakan motor dan terdapat ada stiker khas kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) warna hitam yang berafiliasi dengan ISIS.
3. Korban Dibawa ke RS Immanuel dan RS
Bhayangkara Sartika Asih Korban luka-luka akibat ledakan bom bunuh diri itu dibawa ke RS Immanuel dan RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Empat korban dibawa ke RS Immanuel Bandung dan lima dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih. Satu korban, Aipda Sofyan Didu, gugur akibat serpihan bom melukai lehernya. Almarhum meninggal di RS Immanuel Bandung.
Saat ini, almarhum telah dimakaman di Tempat Permakaman Umum (TPU) Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Sedangkan sejumlah korban luka, baik di RS Immanuel maupun RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, telah menjalani perawatan medis, diperbolehkan pulang. Saat ini, hanya dua korban yang masih dirawat. Kondisi kedua korban stabil.
4. Pelaku Eks Napi Teroris Kelahiran Bandung
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terkait identitas pelaku. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalapan, pelaku teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim (34). Agus Sujatno merupakan, eks napi terorisme yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Oktober 2021 lalu. Pelaku dipenjara selama empat tahun karena terlibat aksi teror bom panci di Kelurahan Arjunan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 2017 silam.
Berdasarkan data yang diperoleh, Agus Sujatno lahir di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung 24 Agustus 1988. Dia menghabiskan masa kecil hingga dewasa di kelurahan padat penduduk ini. Sebelum menghilang karena terlibat jaringan teroris JAD Bandung dan Jabar, Agus Sujatno sempat bekerja sebagai penjaga warung internet (warnet).
5. Pelaku Anggota Kelompok Teroris JAD
Agus Sujatno merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansarot Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. Setelah menjalani hukuman selama empat tahun, Agus Sujatno bebas. Dia memilih menetap di Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Agus bekerja sebagai juru parkir sebuah kedai terkenal di Manahan, Solo.
Selama bebas, gerak-gerik dan kegiatan Agus tetap dipantau oleh polisi. Namun, ternyata dia masih "merah" atau terpapar berat paham radikal kelompok Jamaah Ansorut Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. "Yang bersangkutan ini (pelaku Agus Sujatno) masih masuk kelompok dengan status merah. Upaya deradikalisasi telah dilakukan, namun Agus terkesan menghindar, walaupun mengikuti kegiatan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai meninjau Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).
Setelah menjalani hukuman, ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masih susah diajak bicara.
Editor : Boby