get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Soal Relokasi Pasar Rengasdengklok, DPR RI Tidak Akan Tinggal Diam

Selasa, 22 November 2022 | 07:34 WIB
header img
Ombudsman Republik Indonesia dan anggota DPR RI Saan Mustopa mendatangi pedagang pasar Rengasdengklok, Senin (21/11). (Foto: Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Ombudsman Republik Indonesia dan anggota DPR RI Saan Mustopa mendatangi pedagang pasar Rengasdengklok, Senin (21/11).

Kehadiran mereka adalah untuk menanggapi surat dari IPPR (Ikatan Pedagang Pasar Rengasdengklok) yang dilayangkan ke Ombudsman RI. IPPR melaporkan soal relokasi pasar Rengasdengklok yang dilakukan tanpa memberi kompensasi ke pedagang.

Kepada media, Saan Mustopa mengatakan wacana relokasi Pasar Rengasdengklok sudah ada sejak era Bupati Ahmad Dadang. Ketika wacana itu bergulir, ia ikut mengusulkan agar relokasi para pedagang dilakukan dengan cara negosiasi. Ia juga berpesan agar relokasi tidak menyusahkan pedagang.

Adapun soal relokasi tanpa kompensasi, Saan menjamin DPR RI tidak akan tinggal diam.  

"Jadi intinya, komisi II DPR RI adalah mitra kerjanya Ombudsman, makanya saya mau datang ke sini, untuk persoalan yang dilaporkan biar Ombudsman yang mengawal. Dan, berarti sebelum ada proses kesepakatan harga dan kompensi para pedagang keberatan untuk pindah, namun pedagang mau pindah asal 2 hal itu bisa disepakati, dan saya akan membuat langkah-langkah agar Pemda nanti memfasilitasi dengan developernya. Hasilnya akan disampaikan ke para pedagang, mudah-mudahan semuanya bisa diselesaikan dengan baik," tuturnya. 

Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI Noer Adhe Purnama mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti surat dari IPPR. Namun, ada beberapa berkas yang mesti dilengkapi. 

"beberapa yang perlu dilengkapi secara persyaratan untuk kemudian bisa kami proses dan kami akan menindaklanjuti pengaduan, namun tadi, kami butuh kelengkapan persyaratan yang perlu dilengkapi terlebih dahulu," katanya.

Kepada Saan dan Ombudsman RI, para pedagang juga menyampaikan keberatan atas sistem BOT (build, operate, and transfer) pasar. Menurut mereka, BOT cenderung merugikan pedagang.

"Karena dengan sistem BOT, kami keberatan harus ijab kabul dengan bank, dan yang kami takutkan pindah ke sana kehilangan pelanggan," kata Etin, salah seorang pedagang.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut