get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

GMNI Karawang Kritik Ketidakmampuan Dinsos Tangani Manusia Gerobak

Jum'at, 18 November 2022 | 14:55 WIB
header img
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Karawang dan Dinas Sosial (Dinsos). (Faizol Yuhri)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Karawang dan Dinas Sosial (Dinsos) terkait isu fakir miskin terkhusus bagi maraknya Manusia Gerobak yang berada di berbagai titik wilayah Kota Karawang pada Jumat (18/11/2022) di Ruang Rapat I DPRD Karawang.

Dalam diskusi tersebut, Perwakilan GMNI Karawang, Reynaldi Firmansyah Purba memaparkan hasil kajian isu yang dibawa adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban dari kaderisasi GMNI yaitu Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD).

"Di GMNI kami ada yang namanya KTD, nah di KTD itu ada materi analisis sosial, dan itu kami peserta KTD diwajibkan untuk terjun langsung ke masyarakat untuk menggambarkan kondisi sosial masyarakat dan fokus kami kali ini adalah manusia gerobak yang makin marak," papar Reynaldi saat audiensi.

Reynaldi mengungkapan dalam hasil ansos yang dihimpun saat bertemu dan mengadvokasi masyarakat khususnya manusia gerobak. Ditemukan banyak perosalan yang hari ini ingin dipertanyakan bagi pemerintah kabupaten karawang.

"Analisis sosial kami berada di beberapa titik di karawang, yaitu galuh mas, alun-alun kabupaten karawang, dan jalan kertabumi. Disitu banyak manusia gerobak yang kami wawancara untuk mencari tahu apa faktor utama, mereka menjadi seperti itu," ungkapnya.

"Ada banyak faktor yang membuat mereka, baik itu anak-anak maupun lansia, menjadi manusia gerobak, yaitu, pendidikan, tidak punya identitas diri, ketidakpunyaan rumah, hingga ada juga dari korban PHK. Ini harusnya jadi perhatian pemerintah," lanjutnya. 

Dia, menyebut berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34, Peraturan Pemerintah (PP) no. 42 tahun 1981 dan Peraturan Bupati (Perbup) no. 57 tahun 2019 pasal 4, sudah seharusnya ada upaya pemerintah dalam hal ini Dinsos dapat memberikan terobosan maupun kebijakan yang dapat menanggulangi persoalan fakir miskin tersebut terlebih bagi manusia Gerobak yang menjadi titik poin pembahasan.

"Karena sudah ada aturan-aturan yang membahas persoalan fakir miskin, termasuk peraturan bupati, pemerintah kabupaten karawang seharusnya dapat melakukan terobosan atau kebijakan yang dapat menanggulangi permasalahan fakir miskin ini, khususnya yah poin manusia gerobak tersebut yang makin marak," tandasnya.

Lebih lanjut, Ia berharap maraknya manusia gerobak jangan sampai menjadi persoalan kemiskinan yang tidak teratasi dan mendorong dinsos agar menemukan terobosan kebijakan dalam menanggulanginya.

"Jadi, jangan sampai maraknya ini jadi faktor kemiskinan lagi di Karawang, sehingga hal ini kita dorong agar Dinsos bisa merespon persoalan ini," ujarnya.

Sementara, Pihak DPRD Karawang bersama Dinsos Kabupaten Karawang mengapresiasi, isu-isu yang diangkat dan masukan-masukan mahasiswa khususnya bagi GMNI yang fokus terhadap masalah sosial dan akan terus mengawal hingga permasalah sosial di Kabupaten karawang dapat teratasi.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut