Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Disebut Berpotensi Lakukan Pelanggaran Lain Usai Teriak-Teriak

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:23 WIB
  • author Ravie Wardani , MNC Portal
Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Disebut Berpotensi Lakukan Pelanggaran Lain Usai Teriak-Teriak
Nikita Mirzani. (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNewsKarawang.id - Terkait penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota terhadap terlapor Nikita Mirzani, mendapat Tanggapan dari pihak Dito Mahendra.

Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, juga menyoroti sikap Nikita Mirzani yang berteriak saat hendak ditahan.

"Ini juga menurut saya tidak bijaksana menentang pihak hukum untuk menahannya. Kalau kita lihat berita beberapa waktu lalu dia sempat ngomong," ujar Yafet saat dihubungi awak media, belum lama ini.

"Dia kan menentang polisi beberapa waktu lalu, dia menantang polisi (dengan mengatakan) ‘kapan saja mau ditahan silakan’. Itu ada tuh di berita-berita media online. Sekarang giliran ditahan oleh pihak kejaksaan saya kira enggak perlu ngamuk-ngamuk lah," sambungnya.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut