get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

2 Calon Pemain Anyar Timnas Indonesia U-20, Justin dan Ivan akan Diproses Naturalisasi

Minggu, 23 Oktober 2022 | 18:51 WIB
header img
Indra Sjafri beberkan agenda 2 calon pemain Timnas Indonesia U-20. (Foto : Heru Haryanto/ Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Agenda dua calon pemain anyar Timnas Indonesia U-20, Justin Hubner dan Ivan Jenner selama berada di Indonesia, keduanya akan diproses naturalisasi seperti yang telah tercantum di undang-undang.

Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri mengungkapkan hal demikian kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (23/10/2022).

Menurut Indra Sjafri, seperti yang telah diinfokan sebelumnya, Justin Hubner dan Ivan Jenner telah berada di Indonesia. Kabar tersebut diumumkan langsung PSSI lewat akun resmi Instagram @PSSI pada Minggu 23 Oktober 2022.

Indra Sjafri mengatakan bahwa pelatih Timnas Indonesia U-20, Shin Tae-yong sudah mengajukan surat resmi kepada PSSI untuk melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain tersebut. PSSI nantinya akan segera memproses naturalisasi mereka.

“PSSI akan melanjutkan dengan proses berikutnya, Setelah kemarin kita lihat kualitas mereka di Belanda,” kata Indra Sjafri.

“Coach STY juga sudah membuat surat resmi ke PSSI untuk dilakukan proses selanjutnya,” imbuhnya.

Selanjutnya, selama di Indonesia, proses Justin Hubner dan Ivan Jenner akan segera digodok sesuai undang-undang yang berlaku. Adapun undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Pasti akan dilanjutkan dengan proses naturalisasi yang sesuai UU Nomor 12 tahun 2006, dan PSSI dan kita semua harus sabar menunggu proses tersebut berjalan dengan baik sesuai UU,” tutup Indra Sjafri.

Dalam pasal 10 undang-undang tersebut, disebutkan bahwa permohonan kewarganegaraan diajukan di Indonesia secara tertulis kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Menteri. Kemudian permohonan tersebut disampaikan kepada pejabat.

Jika menilik pada proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat sebelumnya, permohonan tersebut harus disetujui lebih dulu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Selain DPR RI, permohonan tersebut juga harus diproses di tingkat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Artikel ini telah diterbitkan di Okezone dengan judul " Indra Sjafri Ungkap Agenda 2 Calon Pemain Anyar Timnas Indonesia U-20 Selama di Indonesia "

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut