Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023
Advertisement . Scroll to see content

KPK : 56 Barang Rampasan Laku Dilelang Rp492 Juta, Disetorkan ke Kas Negara

Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:09 WIB
  • author Arie Dwi Satrio , Okezone
KPK : 56 Barang Rampasan Laku Dilelang Rp492 Juta, Disetorkan ke Kas Negara
Ilustrasi. (Foto : Dok. okezone)

Ia menjelaskan, KPK berhasil melelang puluhan barang rampasan tersebut dibantu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Kata Ali, puluhan barang rampasan tersebut milik terpidana mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy.

"Telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Irwandi Yusuf dan terpidana Muhtar Ependy," terangnya.

KPK bakal segera menyetorkan uang sejumlah Rp492 juta hasil lelang barang rampasan tersebut ke kas negara. Itu, kata Ali, salah satu fungsi KPK dalam rangka memulihkan keuangan negara akibat berbagai tindak pidana korupsi.

"Kegiatan lelang barang rampasan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk terus memaksimalkan aset recovery dari hasil korupsi yang ditangani KPK," pungkasnya.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut