JAKARTA, iNewsKarawang.id - Beragam kasus kekerasan dialami pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Padahal sejatinya mereka memilih bekerja di luar negeri itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun, banyak hal-hal buruk yang dialami TKI ketika sedang menjalankan pekerjaannya di sana, bahkan sampai mendapat perlakuan yang tidak layak dari majikannya.
Berikut adalah kasus kekerasan yang terjadi terhadap TKI Indonesia di berbagai negara.
1. Penyiksaan TKI Asal Cirebon di Malaysia
MH, TKI perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikannya. Pada 2020 MH (26) diketahui mendapat siksaan hampir setiap hari oleh majikannya, bahkan sampai ditelantarkan di luar rumah selama delapan hari tanpa diberi makan.
(Baca juga: Deretan Negara yang Banyak Pekerja Migran Asal Indonesia Meninggal)
MH ditemukan oleh pihak berwenang dengan kondisi yang mengerikan dengan luka di sekujur tubuhnya, sayatan pisau di bagian dagu dan telapak tangannya, kemudian luka bakar di wajah, badan, kaki kiri, dan dada. Hal itu terjadi karena majikannya menggunakan pisau, tangga kayu, gunting, kursi, tongkat rotan, dan pot untuk melakukan kekerasan tersebut.
2. Penyiksaan TKI di Arab Saudi
R (32), TKI perempuan asal Kota Serang, Banten mendapatkan perlakuan tidak mengenakan ketika sedang bekerja di Arab Saudi. Sebagaimana diberitakan Okezone (6/9/2022), R mengunggah video rekaman dirinya yang mengeluh ingin minta dipulangkan ke Tanah Air.
Di rekaman video tersebut, ia juga memperlihatkan luka lebam di bagian lengan dan jari kaki lebam diduga diinjak dengan kursi oleh majikannya. Selain disiksa, Ratih yang sudah bekerja selama tujuh bulan tidak diberikan gaji oleh majikannya. Pihak keluarga Ratih yang berada di Indonesia pun dengan segera meminta kepulangan putrinya tersebut.
3. Penyiksaan TKI di Kamboja
Keberangkatan sejumlah TKI ke Kamboja untuk bekerja dengan diiming-imingi akan mendapatkan gaji besar justru membawa kepahitan. Mereka menjadi koban penipuan agen bodong. Selain beratnya pekerjaan yang harus dijalani, mereka juga mendapat penyiksaan jika tidak masuk kerja. Penyiksaan yang dialami mulai dari dipukuli hingga disetrum. Selain itu, ada pula yang paspornya dibakar. Jam kerjanya pun sangat tidak manusiawi. Para TKI di sana dipekerjakan dengan jam kerja selama 16 jam.
Mereka yang disekap di Kamboja ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang. Migrant Care mendesak pemerintah untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
4. Penyiksaan TKI di Taiwan
Di Taiwan, penyiksaan dialami oleh R (37), yang merupakan warga Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. R yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Taiwan ini mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh, mulai dari mukanya yang lebam, giginya rontok, bibir terluka, serta gendang telinga pecah.
Selain itu, penglihatan R juga disebut mengalami gangguan setelah matanya disiram dengan menggunakan cairan pemutih pakaian. Kisah pilu R diketahui setelah beredar video tentang dirinya di media sosial pada Juni 2022 lalu.
Editor : Boby