Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

776 Juta Uang Palsu Siap Edar Diamankan Polisi di Karawang, 3 Tersangka Diringkus

Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:23 WIB
  • author Faizol Yuhri
776 Juta Uang Palsu Siap Edar Diamankan Polisi di Karawang, 3 Tersangka Diringkus
Ilustrasi uang palsu. (Foto : iNews.id)

KARAWANG, iNewskarawang.id -  Polisi meringkus tiga tersangka kasus peredaran uang palsu di Karawang, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sekitar 776 juta uang palsu siap edar dalam pecahan 100 ribuan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial A dan K pada Selasa (20/9) beberapa hari lalu.

"Penangkapan tersangka A dan K pada tanggal 20 September lalu terkait kasus uang palsu di Karawang," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (6/10).

Lewat penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan kasus lalu menangkap satu tersangka lain berinisial FM.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut