get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

776 Juta Uang Palsu Siap Edar Diamankan Polisi di Karawang, 3 Tersangka Diringkus

Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:23 WIB
header img
Ilustrasi uang palsu. (Foto : iNews.id)

KARAWANG, iNewskarawang.id -  Polisi meringkus tiga tersangka kasus peredaran uang palsu di Karawang, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sekitar 776 juta uang palsu siap edar dalam pecahan 100 ribuan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial A dan K pada Selasa (20/9) beberapa hari lalu.

"Penangkapan tersangka A dan K pada tanggal 20 September lalu terkait kasus uang palsu di Karawang," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (6/10).

Lewat penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan kasus lalu menangkap satu tersangka lain berinisial FM.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut