get app
inews
Aa Read Next : Hamdan Hamedan Ungkap Alasan 3 Pemain Grade A Ini Belum Jalani Proses Naturalisasi, Begini Katanya

Terkait Kerusuhan di Kanjuhuran, Prosedur Penggunaan Gas Air Mata Akan Didalami Komnas HAM

Senin, 03 Oktober 2022 | 10:18 WIB
header img
Aparat polisi menembakkan gas air mata ke area tribun Stadion Kanjuruhan/Antara

MALANG, iNewsKarawang.id - Saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/9/2022), Komnas HAM akan mendalami aturan hingga prosedur penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum melalui aturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Hal itu diakui Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui pesan singkatnya , Minggu (2/10/2022). Pihaknya sedang mendalami prosedur terkait aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya. 

Komnnas HAM turut prihatin dan berduka atas kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut. 

"Kami bakal mengawal kasus ini. Tentunya Komnas HAM menaruh perhatian serius terkait banyaknya korban tewas dalam kerusuhan tersebut,"ujarnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut