Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Begini Hukum Merayakan Maulid Nabi

Jum'at, 30 September 2022 | 11:59 WIB
  • author Rilo Pambudi
Begini Hukum Merayakan Maulid Nabi
Maulid nabi tanggal berapa. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Maulid Nabi merupakan hari peringatan lahirnya Nabi Muhammad SAW. Nabi terakhir yang diutus Allah SWT itu lahir 12 Rabiul Awal tahun gajah (570 M) di Kota Mekah.

Itulah umat Muslim di seluruh dunia selalu memperingati atau merayakan harli kelahiran Nabi setiap tanggal 12 Rabiul Awal tahun Hijriah.

Berdasarkan SKB 3 Menteri yang memuat penetapan hari libur nasional, 12 Rabiul Awal tahun ini jatuh pada tanggal 8 Oktober 2022.

Dalam kalender Hijriah, Rabiul Awal adalah bulan ketiga yang menjadi salah satu bulan teristimewa. Sebab di bulan ini, manusia agung pembawa risalah seluruh alam, Nabi Muhammad SAW, dilahirkan.

Oleh sebab itu, salah satu amalan yang bisa dilakukan untuk meraih keutamaan di bulan yang istimewa tersebut adalah berpuasa.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut