Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Heboh ! Bertengkar di Pesawat, Pelaku Aniaya Pramugari dan Ludahi Penumpang

Rabu, 21 September 2022 | 11:43 WIB
  • author Prisca Ariano, okezone
Heboh ! Bertengkar di Pesawat,  Pelaku Aniaya Pramugari dan Ludahi Penumpang
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)

JAKARTA, inewsKarawang - Gegara peristiwa pertengkaran yang terjadi dan melibatkan penumpang indisipliner yang membuat awak kabin kewalahan, Kelly Pichardo (32) harus membayar lebih dari USD9.000 kepada American Airlines.

Pasalnya setelah meludahi seorang penumpang, kemudian mendorong seorang pramugari pada penerbangan American Airlines pada Februari 2021, yang mencatat rekor jumlah insiden perilaku nakal dan kekerasan di pesawat.

Mengutip dari New York Times, seorang wanita asal New York, Amerika Serikat dijatuhi hukuman empat bulan penjara federal.

Kelly Pichardo, seorang wanita berusia 32 tahun yang tinggal di Bronx, dijatuhi hukuman pada 29 Agustus 2022 lalu di Pengadilan Distrik AS di Arizona, di mana Hakim Dominic W. Lanza juga memerintahkannya untuk membayar ganti rugi senilai USD9.123 atau setara lebih Rp136 juta.

Setelah dibebaskan dari penjara, dia akan ditempatkan pada pembebasan yang diawasi selama 36 bulan, menurut dokumen pengadilan.

"Ada garis batas antara perilaku tidak sopan di pesawat dan aktivitas kriminal, dan terdakwa jelas melewatinya," kata Gary Restaino, pengacara Amerika Serikat untuk distrik Arizona, dalam sebuah pernyatannya

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut