5. Pakaian tidak melebihi dua mata kaki
Tata cara berpakaian yang baik sesuai syariat Islam berikutnya yakni hendaknya memakai pakaian baik celana maupun sarung tidak melebihi dua mata kaki yang disebut dengan isbal. Hukum memanjangkan pakaian melebihi batas mata kaki memang terjadi ikhtilaf di kalangan ulama.
Ada ulama yang menghukumi isbal dengan haram, sebagian lagi makruh dan boleh dengan catatan tidak untuk kesombongan. Imam Nawawi sebagaimana dikutip dari buku Ternyata Isbal haram, disebutkan bahwa Isbal di bawah mata kaki bagi yang sombong, namun jika tidak untuk kesombongan maka hukumnya makruh.
6. Tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa
7. Disunnahkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian
Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa: Rasulullah suka bertayammun memulai dengan yang kanan di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci. (Muttafaq Alaih)
8. Berdoa ketika mengenakan pakaian.
Salah satu adab saat memakai pakaian yakni membaca doa sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW.
Berikut doa memakai pakaian sesuai Sunnah Nabi SAW:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي مَا أُوَارِي بِهِ عَوْرَتِي، وَأَتَجَمَّلُ بِهِ فِي حَيَاتِي ثُمَّ عَمَدَ إِلَى الثَّوْبِ الَّذِي خَلُقَ
Latin: Alhamdulillahilladzii kasaanii maa awarii bihii 'auratii watajammalu bihii Fil hayaatii tsumma 'amada ilatstsaubilladzii kholaq.
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah memberi saya pakaian untuk menutupi aurat saya dan untuk memperindah penampilan dalam hidup saya.
9. Memakai pakaian berwarna putih
Rasulullah SAW bersabda: "Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena lebih suci dan baik". (HR. An Nasa'i)
10. Memakai Pakaian berwarna hijau
Selain warna putih, Rasulullah SAW juga sering memakai pakaian berwarna hijau. Karena itu, banyak sahabat dan ulama yang mengikuti sunnah Nabi dengan memakai pakaian warna hijau.
11. Melepas pakaian mendahulukan bagian kiri
Diriwayatkan dari Hafsah radhiallahu 'anha bahwa Rasulullah SAW menggunakan tangan kanan untuk makan, minum dan memakai pakaian serta menggunakan tangan kiri untuk selain itu. (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tata cara berpakaian yang baik secara Islami sudah diatur sedemikian rupa oleh agama demi kemaslahan dan kebaikan pemeluknya.
Wallahu A'lam
Editor : Faizol Yuhri