SOLO, iNewsKarawang.id - Usai uangnya dimakan rayap, Samin melaporkan kepada BI dan berharap memperoleh uang pengganti dari uang yang rusak. Padahal uang tersebut ditabung Samin untuk daftar haji bersama istri dan anaknya.
Akan tetapi Bank Indonesia (BI) tidak bisa mengganti semua uang puluhan juta Rupiah milik penjaga SDN Lojiwetan Solo, Samin yang dimakan rayap.
Karena ada syarat-syarat tertentu penukaran uang di BI, terlebih lagi uang jutaan Rupiah milik Samin hancur dimakan rayap.
"BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh,"ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo seperti dilansir Antara, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.
"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, yang menyusun uang harus pemilik, karena yang menabung dari awal.
Editor : Boby