get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Diresmikan Tarif Ojol Naik Mulai Pekan Sabtu

Kamis, 08 September 2022 | 17:43 WIB
header img
Tarif Ojek Online (Ojol) Resmi Naik (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Pemerintah Resmikan Tarif Ojek Online Naik pada hari sabtu, 10 September 2022. Hal ini Tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Segini beberapa tarif ojol zona Satu (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta,Bogor,Bekasi,Tanggerang, Depok) 

-Biaya Jasa Batas Bawah :Rp2.000/km 

-Biaya Jasa Batas Atas.    :Rp2.500/km 

-Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai Rp10.000

Tarif Ojol zona Dua (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

-Biaya jasa batas bawah : Rp2.550/km

-Biaya jasa batas atas : Rp2.800/km

-Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200-Rp11.200

Tarif Ojol zona Tiga (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

-Biaya jasa batas bawah : Rp2.300/km

-Biaya jasa batas atas : Rp2.750/km

-Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200-Rp11.000

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di Jakarta kemarin, menuturkan bahwa setiap zona berbeda harga persen kenaikannya. 

"Untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6% sampai 10% biaya jasa. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM,"tututnya. 

Selain itu, ia juga menjelaskan adanya penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka penyesuaian beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, UMT dan komponen-komponen penghitungan jasa lainnya.

"Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM," ujarnya.

Bahwa penetapan kenaikan tarif ojek online ini mulai berlaku pada tiga hari setelah adanya penetapan keputusan keniakan tarif ojek online.

"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol," katanya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut