get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang Tolak Kenaikan Harga BBM

Rabu, 07 September 2022 | 10:36 WIB
header img
Ketua Fraksi PKS Kabupaten Karawang, dr. Ata Subagja Dinata. (Foto: iNews Karawang/Erwin)

KARAWANG, iNewsKarawang.id-  Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite oleh Pemerintah Pusat mendapat sorotan sejumlah pihak.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kabupaten Karawang secara tegas menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM dengan pertimbangan saat ini masyarakat baru mulai pulih dari pandemi.

Ketua Fraksi PKS Kabupaten Karawang, dr. Ata Subagja Dinata mengatakan, "Kami dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang menolak kenaikan BBM saat ini sesuai instruksi Presiden PKS. Sebab Kenaikan BBM ini sangat membebani dan meresahkan masyarakat," ujarnya, Rabu (7/9/2022).

“Kenaikan BBM ini akan kami sebarluaskan ke seluruh wilayah Kabupaten Karawang sebagai bukti bahwa PKS konsisten selalu bersama rakyat di kala rakyat sedang berduka," tambahnya. 

Dirinya mengatakan dalih pemerintah tentang APBN yang tidak sanggup mensubsidi BBM, sementara Mega Proyek IKN & Kereta Cepat yang tidak urgent malah didanai.

"Apalagi mendengar perusahaan swasta seperti VIVO, PETRONAS, dan lain-lain, yang menjual BBM malah lebih murah di bandingkan dengan perusahan Negara (PT. PERTAMINA)," terangnya.

Dengan demikian ia mengatakan pemerintah tidak berempati karena menaikan harga BBM di tengah kondisi masyarakat yang belum stabil. Ditambah, kata dia, ini akan semakin memperlebar jarak antara kelompok masyarakat menengah ke bawah dan menengah ke atas.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax, pada Sabtu, 3 September 2022.

"Kenaikan harga BBM ini disampaikan langsung oleh Presiden didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini,"pungkasnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut