get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Ini Alasan Kapolri, Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:33 WIB
header img
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (28/8/2022) menjelaskan, surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditolak. Ferdy Sambo (FS) tetap dikenakan Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH).

Terkait banding, Listyo menyebut hal tersebut merupakan hak FS.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut