Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Curi Batang Besi Demi Beli Miras, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 18 Juli 2022 | 19:12 WIB
  • author Muhtar Galuh Ardian
Curi Batang Besi Demi Beli Miras, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal. (Foto: iNews Karawang/ist)

"Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial UR (34), AC (40), dan HR alias Komeng (42) warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO)," katanya, Senin (18/7).

Diketahui, pelaku merupakan residivis dari kasus yang sama dan kerap meresahkan masyarakat.

Bahkan, pelaku sering melakukan pemalakan kepada pedagang kecil yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Interchange Karawang Barat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," tutupnya.

Editor: Faizol Yuhri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut