get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

3 Hari Lagi, Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google! Ini Penyebabnya

Minggu, 17 Juli 2022 | 10:13 WIB
header img
Tangkapan layar. (iNews.id/ist)

JAKARTA, iNews.id - Lantaran tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. Perusahaan asing seperti WhatsApp, Instagram, Google, Netflix dan yang lainnya bakal diblokir Kominfo-RI.

"Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, setiap PSE wajib mendaftar. Ini untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, dalam keterangannya. 

Untuk diketahui, Kominfo sejak jauh-jauh hari sudah menegaskan setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat 20 Juli 2022. Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs berpotensi diblokir.

Kabar pemblokiran platform digital ini pun hangat diperbincangkan di media sosial, salah satunya Twitter. Akun @fransallen yang turut memberikan kabar tersebut juga ramai mendapat respons dari netizen Twitter yang lain baik dari dalam maupun luar negeri.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut