Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Disebut Ditangkap, Kuasa Hukum Akan Datangi Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Modus Begal, Polisi Ungkap Kasus Penggelapan 25 Ton Gula Pasir

Kamis, 07 Juli 2022 | 13:28 WIB
  • author Martin Ronaldo, MNC Portal
Modus Begal, Polisi Ungkap Kasus Penggelapan 25 Ton Gula Pasir
Ilustrasi (Foto : Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan oleh sopir ekspedisi barang bermuatan gula. Pelaku berhasil menggelapkan gula pasir sebanyak 25 ton yang rencananya dikirimkan ke Tanjung Priok.

Pelaku berinisial MI (29) berhasil menggelapkan gula pasir tersebut setelah bekerja sama dengan salah seorang temannya berinisial S yang saat ini berstatus DPO untuk membuat laporan palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku memberikan informasi palu kepada pemilik barang bahwa dirinya telah dibegal oleh orang yang tidak dikenal.

"Pelaku pada tanggal 28 Juni 2022 mendapatkan tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir dari Cikande menuju Tanjung Priok. Namun setelah supir berangkat sampai saat itu gula yang diantarkan belum terkirim dan supir truk yang membawa muatan gula 25 ton tersebut tidak dapat dihubungi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Editor: Faizol Yuhri

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut