Cegah Kekerasan, DP3A Bentuk Komunitas Perlindungan Anak di Desa

Iqbal Maulana Bachtiar
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang bentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang diselenggarakan di Indo Alam Sari Karawang. Selasa (14/6/2022).

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada DP3A Karawang Hesti Rahayu mengatakan pembentukan PATBM ialah untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak di desa-desa. 

"Pada anggaran tahun ini, DP3A Karawang melalui Bidang P2KPA membentuk lima PATBM Desa di lima Kecamatan di Kabupaten Karawang. Dan alhamdulillah, kali ini pembentukan kedua, yang pertama Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat dan hari ini Kelurahan Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon," ungkapnya.

Lanjutnya, selain dua desa di kecamatan tadi, tiga lainnya yang akan pihaknya bentuk yakni di Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Telukjambe Timur, dan Kecamatan Rengasdengklok. 

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network