KARAWANG, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang bentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang diselenggarakan di Indo Alam Sari Karawang. Selasa (14/6/2022).
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada DP3A Karawang Hesti Rahayu mengatakan pembentukan PATBM ialah untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak di desa-desa.
"Pada anggaran tahun ini, DP3A Karawang melalui Bidang P2KPA membentuk lima PATBM Desa di lima Kecamatan di Kabupaten Karawang. Dan alhamdulillah, kali ini pembentukan kedua, yang pertama Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat dan hari ini Kelurahan Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon," ungkapnya.
Lanjutnya, selain dua desa di kecamatan tadi, tiga lainnya yang akan pihaknya bentuk yakni di Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Telukjambe Timur, dan Kecamatan Rengasdengklok.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait