"Tadi, kami berkoordinasi dengan bidang pangan dari Dinas Pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) Karawang, melonjaknya harga cabai, khususnya cabai rawit merah yang kini mencapai seratus ribu rupiah per kilogramnya itu dikarenakan menurunnya pasokan dari petani, " ungkapnya, Senin,(13/6/2022).
Untuk persediaan dan kebutuhannya sendiri, persediaan cabai rawit merah hanya 0,309 ton per hari sedangkan kebutuhan per harinya mencapai 4,37 ton.
"Sampai saat ini, kami masih komunikasikan dengan DPKP untuk menemukan penyebab berkurangnya distribusi dari petani, apakah karena mahal dari bibit, pupuk, atau ada kendala lainnya, jadi untuk sampai saat ini kami belum mengetahui penyebab jelasnya," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, dalam upaya menangani kenaikan harga bahan pokok tersebut, pihaknya akan tetap mengawasi dan mengkoordinasikan setiap pihak terkait, guna memastikan tidak ada penimbunan.
"Kami akan selalu mengawasi setiap pihak terkait akan kenaikan harga cabai rawit merah ini, guna memastikan tidak ada pelaku usaha yang melakukan penimbunan dan jika kenaikan harga ini berkepanjangan serta dibutuhkannya operasi pasar murah, kami akan lakukan," pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait