KPK Panggil Camat hingga Tabib, Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Probolinggo

Arie Dwi Satrio , Okezone
Gedung KPK. (Foto: istimewa)

Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini ditandai dengan pemanggilan 3 saksi pada hari ini, Senin (6/6/2022).

Ketiga saksi tersebut rencananya diperiksa tim penyidik KPK di Mapolres Probolinggo.

Ketiga saksi itu adalah Camat Besuk, Puja Kurniawan; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Syamsul Hadi; serta seorang Tabib, Jumali Firdaus. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022) mengungkapkan, hari ini, pemeriksaan saksi TPPU tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Probolinggo, atas nama saksi tersebut.

Diketahui KPK kembali menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Kali ini, pasangan suami-istri (pasutri) itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan TindakPidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network