Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini ditandai dengan pemanggilan 3 saksi pada hari ini, Senin (6/6/2022).
Ketiga saksi tersebut rencananya diperiksa tim penyidik KPK di Mapolres Probolinggo.
Ketiga saksi itu adalah Camat Besuk, Puja Kurniawan; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Syamsul Hadi; serta seorang Tabib, Jumali Firdaus.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022) mengungkapkan, hari ini, pemeriksaan saksi TPPU tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Probolinggo, atas nama saksi tersebut.
Diketahui KPK kembali menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Kali ini, pasangan suami-istri (pasutri) itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan TindakPidana Pencucian Uang (TPPU).
Editor : Boby
Artikel Terkait