KARAWANG, iNews.id - Anggota fraksi Demokrat Abas Hadimulyana, secara tegas menyatakan penolakan atas perbaikan jalan apabila dilakukan menggunakan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Karawang. Sebab, jalan rusak di wilayah Karawang Utara merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Bukan kita tidak mau berbuat baik. Jangan sampai niatan kita bagus, tapi ujungnya malah jadi temuan, ini kan membahayakan,” kata Abas, Rabu (25/5).
Hal serupa dilontarkan oleh Ketua DPC PBB Karawang Nurlela Saripin. Menurutnya, akses jalan rusak di wilayah Karawang Utara merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi kalau alokasi dana pokir anggota DPRD daerah pilihan Karawang Utara, untuk melakukan perbaikan jalan, menurutnya ketentuan tersebut bertentangan. Karena itu tanggung jawab Pemprov Jabar," katanya.
"Kami pertanyakan dulu regulasinya, supaya tidak jadi masalah. Jika memang ada aturannya, tidak masalah pokir kami disalurkan ke jalan itu. Masih banyak loh jalan-jalan kabupaten, kecamatan, desa, dan jalan lingkungan yang harus diperbaiki," cetusnya.
Selain itu, dalam upaya melakukan perbaikan jalan di wilayah Karawang Utara, dirinya mendesak anggota DPRD Provinsi Jawa Barat selaku wakil rakyat Dapil Karawang, agar turut serta mendorong upaya perbaikan yang harus segera dilakukan oleh Pemprov Jabar.
"Kami meminta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Karawang agar mendesak Pemprov Jawa Barat untuk memperbaiki jalan Tanjungpura-Rengasdengklok," pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait