NASIONAL, iNews.id - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali ataupun Luar Jawa Bali kembali diberlakukan sampai 6 Juni 2022.
Dalam perpanjangan kali ini, Jabodetabek masuk PPKM Level 1. Pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, sedangkan untuk pengaturan PPKM Luar Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022.
Dirjen Bina Adwil Safrizal menyampaikan bahwa evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap 2 minggu ini menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Dan, untuk daerah aglomerasi Jabodetabek turun menjadi level 1.
”Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek,”ujar Safrizal, Selasa (24/5/2022).
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait