NASIONAL, iNews.id - Seorang pria gundul warga Mata Merah, Palembang diamankan warga diserahkan ke polisi karena mencabuli belasan anak. Modusnya, pelaku yang disapa Gun (26) menjanjikan uang jajan dan menunjukkan alat kelamin kepada korban.
Dengan wajah tertunduk pria berkepala plontos ini digiring Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni menunjukkan alat kelaminnya kepada korban dan juga menjanjikan uang jajan.
"Modusnya ya pelaku menunjukkan alat kelaminnya, kemudian dipegang dan gantian kepada korban. Ada juga iming-iming uang jajan," ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Setelah berhasil merayu korbannya, pelaku akan mencabuli korbannya dengan cara mengobok-obok kemaluan korban menggunakan jarinya.
Kelakuan bejat pelaku terungkap setelah orang tua salah satu korban memergokinya. Pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
"Korbannya ada belasan di sekitar wilayah tempat tinggalnya. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kasat.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait