KARAWANG, iNews.id - Pemerintah Indonesia telah menjalankan kebijakan Analog Switch Off (ASO) dengan menghentikan siaran tv analog dan beralih ke siaran tv digital. Kebijakan ini, telah diterapkan secara berkala sejak Sabtu, (30/4/22) lalu, pada 56 wilayah di Indonesia.
Dilatari oleh kebutuhan tersebut, Sharp Indonesia meluncurkan Set Top Box tipe STB-DD001i guna memfasilitasi konsumen agar dapat menyaksikan tayangan tv siaran digital dengan nyaman.
Head of AUVI Marketing Product Strategy Division, Ardy mengatakan, Set Top Box merupakan sebuah alat yang dapat menangkap sinyal siaran digital yang kemudian diproyeksikan ke tv analog.
Perangkat ini tidak membutuhkan jaringan internet, karena hanya terhubung dengan siaran tv free to air, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan.
“Saat ini beberapa model produk tv Sharp sudah dapat menangkap tayangan siaran digital, konsumen bisa menikmati siaran digital tanpa harus menggunakan alat Set Top Box ini, namun kami memberikan kemudahan bagi konsumen kami yang belum memiliki seri tv digital dengan menghadirkan Set Top Box, dengan harga yang cukup terjangkau yaitu sekitar IDR 250.000,-, konsumen tetap dapat menonton siaran digital dengan tv kesayangan mereka,” jelasnya, Jum'at, (13/5).
Set Top Box berjenis DVB-T2 ini mampu menangkap siaran digital dengan sangat baik.
"Perbedaannya dengan siaran analog, kualitas gambar siaran digital jauh lebih baik dan juga jernih," ucapnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait