Ingat ! PNS Wajib Ikut Sensus Penduduk

Athika Rahma , MNC Portal
PNS Diminta Ikut Sensus Penduduk. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)

Surat Edaran Menteri PANRB No. 14/2022 menyebutkan PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk (SP) 2020. 

"ASN memiliki peran penting dalam menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020 dengan memastikan keikutsertaan dan mengisikan data secara tepat dan akurat,"ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dikutip dari keterangan resmi, Selasa (10/5/2022).

Menurut Tjahjo, hal ini dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang lebih rinci, terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan," demikian.

Selain itu juga, kegiatan sensus ini juga dilakukan untuk sensus ekonomi, sensus pertanian, maupun sensus penduduk.

"Tahun 2020, BPS telah melakukan SP2020 yang kemudian hasilnya dapat menggambarkan parameter demografi yang akurat sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan nasional,"terang Tjahjo.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network