Sempat Jadi Sekolah Keguruan, Begini Kondisi Eks SPG PGRI Karawang yang Diduga Dijual

Gelar Maulana Media
Sempat Jadi Sekolah Keguruan, Begini Kondisi Eks SPG PGRI Karawang yang Diduga Dijual. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pernah menjadi salah satu tempat pendidikan keguruan di Kabupaten Karawang, kompleks eks Sekolah Pendidikan Guru (SPG) PGRI di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, kini terlihat sepi dan sebagian bangunannya tinggal menyisakan tembok.

Lokasi yang dahulu digunakan untuk kegiatan belajar mengajar calon guru tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan penjualan aset tanah PGRI.

Reporter iNEWSKarawang.id meninjau langsung lokasi eks SPG PGRI, Senin (24/8/2026). Dari pantauan di lapangan, bangunan tersebut kini tinggal tersisa pondasi tanpa atap.

Menurut keterangan warga yang mengetahui kondisi lokasi, kompleks tersebut dahulu memiliki sekitar tujuh ruang kelas.

A (40), anak dari almarhum penjaga sekolah, mengatakan aktivitas pendidikan di eks SPG PGRI sudah berhenti cukup lama. Menurutnya, sekolah tersebut terakhir beroperasi sekitar 2015.

“Terakhir beroperasi mah sekitar 2015,” kata A.

A mengaku sejak kecil mengetahui keberadaan sekolah tersebut karena orangtuanya merupakan penjaga kompleks sekolah. Bahkan, dirinya mengaku lahir dan besar di lokasi tersebut.

“Saya lahir di sini. Bapak teh sudah dari dulu, ya saya sudah 40 tahun, lahir di sini, asli di sini,” ujarnya.

Menurutnya, saat masih aktif, kompleks tersebut digunakan sebagai sekolah keguruan dan memiliki sejumlah ruang kelas.

Saat menunjukkan salah satu bagian bangunan yang masih tersisa, Ia menyebut bagian tersebut dahulu merupakan ruang kelas.

“Empat kelas,” katanya.

Jika dihitung dengan bangunan lainnya, menurutnya, dahulu terdapat sekitar tujuh ruang kelas di kompleks eks SPG tersebut.

Saat ditanya soal bangunan tersebut dijual, A mengaku mendengar kabar mengenai hal itu sekitar dua tahun lalu. 

Dirinya juga sempat didatangi dua orang yang mengaku berasal dari pihak yayasan. Kedatangan mereka untuk memberi tahu bahwa tanah sekolah tersebut sudah dijual.

Namun, A menegaskan dirinya tidak mengetahui secara langsung proses transaksi tanah tersebut.

Ia hanya melihat adanya aktivitas pengukuran lahan sebelum muncul kabar mengenai penjualan.

“udah lama, tapi sempat diukur-ukur,” katanya.

Sempat Disebut Akan Dibangun Perumahan

Selain kabar penjualan, A juga mengaku mendengar mengenai rencana pembangunan perumahan di atas lahan tersebut.

Namun, informasi itu belum terkonfirmasi. Ia tidak mengetahui siapa pihak yang membeli tanah maupun rencana pembangunan tersebut benar-benar akan dilakukan. Hingga kini, belum terlihat pembangunan baru di lokasi tersebut.

“Kalau tahun kemarin mah, 2026 katanya mau digarap semuanya. Tapi sampai sekarang sudah jalan setahun lebih juga belum,” ujarnya.

Informasi mengenai rencana pembangunan perumahan tersebut masih berdasarkan keterangan A dan belum dikonfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai calon pembeli maupun pengembang.

Status Tanah Masih Ditelusuri

A juga menyampaikan informasi mengenai dokumen tanah yang diketahuinya dari cerita pihak-pihak yang pernah berkaitan dengan lokasi.

Menurut dia, terdapat sertifikat yang disebut masih menjadi satu, sementara sebagian lainnya disebut hanya memiliki Akta Jual Beli (AJB).

“Cuman sertifikatnya mah satu, Pak,” ujarnya.

Keterangan tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi pertanahan untuk memastikan status kepemilikan, luas dan batas lahan.

Sementara itu, dugaan penjualan aset tersebut tengah ditelusuri PGRI Kabupaten Karawang.

Dikabarkan sebelumnya, Penasihat Hukum PGRI Karawang, Ujang Suhana, sebelumnya mengatakan pihaknya telah mendatangi notaris yang berkaitan dengan transaksi untuk menelusuri dokumen dan catatan jual beli.

Berdasarkan penelusuran awal, tanah tersebut disebut memiliki luas sekitar 1.250 meter persegi dengan harga sekitar Rp450 ribu per meter persegi. Jika dikalikan, nilainya mencapai sekitar Rp562,5 juta.

Namun, angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen transaksi secara keseluruhan, termasuk pajak, PPh, fee mediator dan biaya lainnya.

PGRI juga menelusuri pihak yang menerima uang hasil penjualan serta aliran dana dari transaksi tersebut.

Ujang mengatakan informasi awal mengarah pada lebih dari lima pihak yang perlu dimintai klarifikasi. Meski demikian, seluruhnya masih sebatas dugaan dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

PGRI Karawang hingga kini belum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena masih melakukan verifikasi terhadap dokumen, kronologi dan pihak-pihak yang berkaitan dengan aset.

Apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran, Ujang mengatakan proses hukum dapat ditempuh.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Waya Karmila, mengatakan pihaknya telah membentuk tiga tim pencari fakta untuk menelusuri aset organisasi.

Tim tersebut telah bekerja lebih dari dua pekan. Namun, progres penelusuran seluruh aset PGRI baru mencapai sekitar 20 hingga 30 persen.

Penelusuran tidak hanya dilakukan terhadap tanah eks SPG, tetapi juga aset PGRI lainnya.

PGRI Karawang turut menggandeng penasihat hukum untuk menelusuri aspek hukum dan dokumen kepemilikan aset.

Waya belum dapat memastikan luas maupun nilai tanah eks SPG secara final karena data masih dalam proses verifikasi.

PGRI juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang pernah berkaitan dengan pengelolaan aset pada masa lalu untuk memberikan penjelasan.

Waya menegaskan persoalan tersebut tidak seharusnya diarahkan kepada seluruh pengurus lama PGRI. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, menurut dia, penanganan harus ditujukan kepada pihak yang terbukti terlibat.

Kini, eks SPG PGRI Karawang hanya menyisakan jejak masa lalu. Tembok-tembok bekas ruang kelas masih berdiri, menjadi saksi bahwa lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat pendidikan keguruan.

Di tengah kondisi bangunan yang semakin rusak, status dan riwayat aset tanah tersebut masih menjadi pertanyaan yang tengah dijawab melalui penelusuran PGRI Kabupaten Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network