Jelang Pilkades 2026, Pemkab Karawang Matangkan Sistem Digital di 67 Desa

Nurul Rahma Amalia
Jelang Pilkades 2026, Pemkab Karawang Matangkan Sistem Digital di 67 Desa. Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 dengan menggelar sosialisasi penerapan sistem digital.

Sosialisasi Pilkades Digital tersebut digelar di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, Selasa (18/8/2026), dan diikuti sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Muhammad Syaefulloh, mengatakan Pilkades serentak dengan sistem digital akan dilaksanakan pada 22 November 2026.

“Pilkades digital ini akan dilaksanakan di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan,” ujar Syaefulloh.

Untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara, Pemkab Karawang menyiapkan 438 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS akan dilengkapi dua bilik suara dengan kapasitas pelayanan sekitar 500 pemilih secara bergiliran di masing-masing bilik.

Syaefulloh menyebut kesiapan pemilih lanjut usia (lansia) menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penerapan sistem digital.

Namun, berdasarkan pengalaman sosialisasi dan pelaksanaan Pilkades digital sebelumnya, respons dari pemilih lansia dinilai cukup positif.

“Berdasarkan pengalaman Pilkades digital sebelumnya, Alhamdulillah respons dari kalangan lansia menyebutkan Pilkades digital lebih mudah dijalankan,” katanya.

Ia juga memastikan aspek keamanan menjadi perhatian dalam penerapan sistem tersebut. Sistem di TPS, kata dia, tetap menggunakan prinsip offline sehingga data pemilih dan hasil pemungutan suara tidak mudah diakses dari luar sistem.

Untuk Pilkades serentak 2026, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,7 miliar untuk 67 desa. Anggaran tersebut bersumber dari bantuan keuangan dan lebih efisien dibandingkan alokasi sebelumnya yang mencapai Rp12,7 miliar.

Aep: Pilkades Digital Harus Transparan dan Demokratis

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan penerapan Pilkades digital bukan hal baru bagi Pemkab Karawang. Sistem tersebut sebelumnya telah diterapkan di sembilan desa pada 2025.

Menurut Aep, pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan Pilkades serentak 2026.

Ia menilai penggunaan teknologi dalam pemilihan kepala desa dapat membuat proses demokrasi di tingkat desa berjalan lebih transparan, akuntabel dan efektif.

“Prinsipnya kami tegak lurus. Kami tidak akan mendzolimi siapa pun. Kita jalankan secara normatif sesuai aturan,” tegas Aep.

Aep juga meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia, pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat keamanan, calon kepala desa hingga masyarakat, memperkuat koordinasi.

Menurutnya, koordinasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan kondusif.

“Mari kita bersama menjaga suasana Pilkades agar berjalan aman, tertib, damai dan demokratis,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Karawang berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme Pilkades digital sehingga pelaksanaannya pada November mendatang dapat berjalan lancar sesuai ketentuan.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network