Malam Lailatul Qadar untuk Wanita Haid. Simak Berikut Ini!

Hantoro
Ilustrasi amalan wanita haid untuk meraih malam lailatul qadar. (Foto: Shutterstock).

Malam Lailatur Qadar adalah malam yang sangat baik bagi umat islam di bulan Ramadhan dengan julukan lebih baik dari malam 1.000 bulan. Juga ada limpahan berkah dan ampunan dosa dari Allah swt. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah malam Lailatul Qadar ini.

Namun muncul pertanyaan, wanita yang berhalangan seperti haid, nifas, dan sebagainya apakah tetap bisa mendapatkan ganjaran pahala di malam Lailatul Qadar? 

Dihimpun dari aman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menerangkan, sahabat Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya kepada Adh-Dhohak, "Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari Lailatul Qadar?” 

Adh-Dhohak pun menjawab, "Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah Subhanahu wa ta'ala terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut." (Latho-if Al Ma'arif halaman 341) 

Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haid, nifas, dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haid dan nifas tidak boleh melaksanakan sholat ketika kondisi seperti itu, maka mereka dapat melakukan amalan ketaatan lainnya. 

Berbagai amalan untuk wanita haid dan nifas ketika malam lailatul qadar diantaranya: 

1. Membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf. Dalam kitab At-Tamhid (17/397), Ibnu Abdil Barr berkata, "Para pakar fikih dari berbagai kota baik Madinah, Iraq, dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fikih dan hadis di masanya."

2. Berzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya. 

3. Memperbanyak istigfar. 

4. Memperbanyak doa. (Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab nomor 26753) 

Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network