Jaga Ketertiban Ramadan, Satpol PP Bakal Tertibkan Pedagang hingga THM Nakal di Karawang

Nurul Rahma Amalia
Kasatpol PP Karawang, Basuki Rachmat. (Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia).

Basuki juga menyebutkan penertiban tidak hanya dilakukan pada pedagang malam, tetapi juga rumah makan dan warung selama siang hari di bulan puasa. Pihaknya telah mengeluarkan edaran agar tempat makan menggunakan penutup seperti tirai atau terpal.

“Kami menghargai masyarakat yang berpuasa, tapi juga tidak melarang yang tidak berpuasa. Jadi tetap boleh buka, namun harus ditutup,” jelasnya.

Selain itu, Satpol PP Karawang juga akan melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan. Penertiban tersebut direncanakan dilakukan beberapa kali sepanjang bulan puasa.

“Kita sudah keluarkan edaran. Dalam satu bulan Ramadan, kemungkinan tiga sampai empat kali penertiban,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network