Dari Non-ASN ke PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Karawang Akhirnya Dapat Kepastian Status

Gelar Maulana Media
Dari Non-ASN ke PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Karawang Akhirnya Dapat Kepastian Status. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pengangkatan 3.623 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menjadi akhir dari proses panjang penataan tenaga non-ASN di sektor pendidikan.

Jumlah tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan Karawang selama ini terbilang besar dengan berbagai latar belakang dan persoalan. Banyak di antaranya telah mengabdi bertahun-tahun sebagai guru maupun tenaga kependidikan, namun harus menghadapi ketidakpastian status serta persoalan administrasi.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) Disdikpora Karawang, Joean Himawan mengakui, proses pendataan hingga pengusulan tidak berjalan singkat. 

Beragam persoalan muncul, mulai dari ketidaksesuaian jabatan, kelengkapan berkas, hingga keterlambatan pengajuan dari satuan pendidikan.

“Data non-ASN di kami itu jumlahnya luar biasa banyak dan permasalahannya juga beragam. Tapi alhamdulillah bisa dilalui berkat kerja sama tim,” ujar Joean, Selasa (23/12/2025).

Proses tersebut melibatkan banyak unsur, tidak hanya di tingkat dinas, tetapi juga hingga ke sekolah. PIC kepegawaian, operator sekolah, kepala sekolah, hingga pengawas ikut berperan aktif menyampaikan serta memperbaiki data dari masing-masing satuan pendidikan sebelum dilakukan validasi.

“Usulan datang dari bawah, dari sekolah. Lalu kami lakukan validasi. Memang prosesnya panjang,” katanya.

Upaya tersebut menjadi perjuangan besar, khususnya dari jajaran Disdikpora Karawang, dalam mendorong agar tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan dapat beralih menjadi ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu.

Langkah ini tidak sekadar menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga menghadirkan status yang lebih bermartabat bagi para pendidik dan tenaga kependidikan, sebagai bentuk pengakuan negara atas pengabdian yang selama ini mereka jalani.

Dalam proses itu, Disdikpora juga berkoordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang. Tidak semua data yang masuk langsung sesuai, namun ruang perbaikan tetap dibuka.

“Data 3.623 itu tidak mungkin semuanya langsung baik. Ada yang terlambat, ada jabatan yang belum sesuai. Alhamdulillah BKPSDM terbuka dan memfasilitasi perbaikan data tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini berstatus non-ASN tetap menjalankan tugas di sekolah masing-masing sembari menunggu kejelasan status. Joean menilai, kesabaran dan konsistensi mereka menjadi bagian penting dari proses ini.

“Kami juga berterima kasih kepada para pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah berjuang dan bersabar dengan status non-ASN mereka,” ucapnya.

Dengan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, Joean berharap terjadi peningkatan profesionalisme dan kinerja di lingkungan pendidikan Kabupaten Karawang, sekaligus memperkuat layanan pendidikan di sekolah-sekolah.

“Harapannya, setelah statusnya diangkat, semangat kerja dan profesionalisme semakin meningkat untuk perbaikan pendidikan di Karawang,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network